Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung dijatuhi sanksi setelah penebangan pohon untuk pembangunan lapangan padel menjadi sorotan publik. Permintaan itu muncul menyusul viralnya dugaan penebangan sekitar 10 pohon di kawasan Jalan Riau, Kota Bandung. Dedi menilai tindakan tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aset lingkungan milik pemerintah.
Dedi menegaskan setiap penebangan pohon di ruang publik harus melalui prosedur dan izin yang berlaku. Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya telah menerbitkan aturan yang mewajibkan izin gubernur untuk penebangan maupun pemangkasan pohon di sejumlah kawasan. Karena itu, ia meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses perizinan dan pengawasan di lapangan. Menurutnya, pejabat yang lalai harus menerima sanksi sesuai ketentuan.
Kasus tersebut memicu perhatian masyarakat setelah foto dan video kondisi lokasi beredar luas di media sosial. Pemerintah Kota Bandung kemudian melakukan penyegelan terhadap lokasi terkait sebagai bagian dari penyelidikan dugaan pelanggaran. Selain itu, pemilik lokasi juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan guna memastikan ada atau tidaknya izin resmi atas penebangan pohon tersebut.
Dedi Mulyadi menegaskan perlindungan ruang hijau harus menjadi prioritas di tengah pesatnya pembangunan kota. Ia menilai pohon memiliki fungsi penting dalam menjaga kualitas udara, mengurangi suhu lingkungan, dan mendukung keseimbangan ekosistem perkotaan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memastikan akan mengawal proses penegakan aturan agar kejadian serupa tidak kembali terulang. Langkah tegas tersebut diharapkan menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar mematuhi ketentuan lingkungan dalam setiap proyek pembangunan.































































































































