Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti penebangan 10 pohon di Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung. Pohon tersebut berada di area trotoar dekat lapangan SixNine Padel. Dedi menilai kejadian itu menunjukkan lemahnya pengawasan aparatur Pemerintah Kota Bandung. Ia meminta pihak terkait bertanggung jawab atas penebangan tersebut.
Dedi Mulyadi meminta Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memberikan sanksi kepada aparatur yang dinilai lalai. Sanksi tersebut tidak hanya menyasar petugas di tingkat kewilayahan. Dedi juga menyinggung lurah, camat, hingga Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung. Menurutnya, penebangan sepuluh pohon seharusnya dapat diketahui aparatur setempat.
Kasus tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mendatangi lokasi. Farhan menemukan sejumlah pohon di trotoar telah ditebang secara ilegal. Bekas tebangan juga terlihat dicor dan ditutupi menggunakan tanaman berukuran lebih kecil. Kondisi tersebut membuat Pemerintah Kota Bandung mengambil tindakan terhadap lokasi terkait.
Dedi menilai pemerintah daerah harus memperkuat pengawasan terhadap ruang publik dan lingkungan. Menurutnya, aparatur tidak boleh membiarkan pelanggaran terjadi tanpa tindakan. Ia juga meminta pelaku penebangan ilegal mendapatkan hukuman sesuai ketentuan. Langkah tegas dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa kembali terjadi di Bandung.
Penebangan pohon di Jalan LLRE Martadinata kini menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat. Kasus tersebut juga menegaskan pentingnya perlindungan pohon yang berada di ruang publik. Pemerintah diharapkan melakukan penanganan secara transparan dan memberikan sanksi berdasarkan aturan. Pengawasan lingkungan juga perlu diperkuat agar pembangunan tidak mengorbankan ruang hijau perkotaan.































































































































